UU ITE & Hak Kekayaan Intelektual
INFORMATIKABAB 1. Pendahuluan
1.1 Latar Belakang
- Perkembangan teknologi dan internet
- Meningkatnya aktivitas digital
- Munculnya pelanggaran hukum digital
1.2 Tujuan
- Memahami UU ITE dan Hak Cipta
- Menjelaskan pelanggaran digital
- Menganalisis kasus hukum
BAB 2. Hukum Digital
Pengertian
Hukum yang mengatur aktivitas di internet.
Ruang Lingkup
- Informasi elektronik
- Transaksi elektronik
- HKI digital
BAB 3. UU ITE
Dasar Hukum
UU No.11 Tahun 2008, revisi UU No.1 Tahun 2024
Tujuan
- Melindungi pengguna internet
- Keamanan transaksi
- Penegakan hukum
Pelanggaran
- Kesusilaan → 6 tahun
- Perjudian → 10 tahun
- Pencemaran nama baik → 2 tahun
- Ancaman → 6 tahun
- Hoaks → 6 tahun
- Ujaran kebencian → 6 tahun
- Akses ilegal → 6–8 tahun
Poin Penting
- Delik aduan
- Kritik tidak dipidana
- Bukti digital sah
BAB 4. Hak Cipta
Dasar Hukum
UU No.28 Tahun 2014
Jenis Hak
- Hak moral
- Hak ekonomi
Ciptaan
- Buku, musik, film, software
Sanksi
- Tanpa izin → 3 tahun
- Pembajakan → 10 tahun
- Hapus nama → 2 tahun
- Software ilegal → 4 tahun
BAB 5. HKI
- Hak Cipta → karya
- Hak Merek → identitas bisnis
- Hak Dagang → produk
BAB 6. Hubungan dengan UU ITE
- Melindungi karya digital
- Bukti elektronik sah
- Pelanggaran online
Contoh:
- Film bajakan
- Barang KW
- Hack software
BAB 7. Studi Kasus
- Hoaks WhatsApp
- Upload lagu tanpa izin
- Jual barang palsu
BAB 8. Penutup
- UU ITE mengatur digital
- Hak cipta melindungi karya
- Gunakan internet bijak